Nusakambangan – Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Cilacap yang berinisial ASR menjalani wawancara penggalian data untuk kepentingan pembuatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) Cuti Bersyarat dengan petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Madya Bapas Kelas II Nusakambangan, Minggu (05/11/2023).
WBP mengakui sangat menyesal telah terlibat dengan tindak pidana Kesehatan sehingga harus terpisah dari keluarganya. WBP saat ini merasa selalu teringat dengan keluarganya karena merasa bersalah dan membuat malu keluarganya.
“Mungkin dengan hukuman saya ini yang bisa membuat saya berubah, saya niatkan ini terakhir kalinya saya berbuat kriminal”, ungkap WBP.
Saat proses wawancara penggalian data tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan dan WBP melakukan komunikasi untuk mengetahui antara lain identitas, riwayat hidup, dan kronologi tindak pidana untuk kemudian dijadikan salah satu sumber data dalam pembuatan Litmas. Litmas nantinya akan memuat rekomendasi pembinaan dan kebutuhan narapidana selama menjalani masa pidananya di Lapas Kelas IIB Cilacap.