Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Lakukan Pendampingan Pelimpahan Kejaksaan Negeri Cilacap

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Lakukan Pendampingan Pelimpahan Kejaksaan Negeri Cilacap
    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Lakukan Pendampingan Pelimpahan Kejaksaan Negeri Cilacap

    Cilacap (08/12)– Pembimbing Kemasyarakatan sebagai salah satu aparat penegak hukum memiliki peran pendampingan dalam tahap pra adjudikasi, adjudikasi hingga post adjudikasi. Hal ini juga dilakukan pembimbing kemasyarakatan ahli pertama Bapas Kelas II Nusakambangan saat pelimpahan tahap II perkara Anak Berhadapan Hukum (ABH) dari kepolisian ke pihak Kejaksaan Negeri Cilacap.

    Dalam kegiatan pendampingan yang dilakukan pada Rabu tanggal 06 Desember 2023, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas Nusakambangan mendampingi anak yang terlibat perkara terkait perkara senjata tajam (Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951). ABH diketahui membawa senjata pemukul jenis stick golf untuk persiapan tawuran. PK memberikan motivasi dan penguatan terhadap ABH dan orang tua guna memastikan kondisi psikologi dan fisik anak maupun orang tua tetap baik. Pembimbing Kemasyarakatan berharap keluarga pelaku anak untuk selalu mendampingi anak dalam setiap persidangan.

    “Kehadiran bapak nanti akan sangat berarti dalam persidangan putra anda. Kehadiran orang tua dalam mengikuti sidang dapat menjadi bahan pertimbangan hakim dalam memberi putusan vonis nanti”, jelas Pembimbing Kemasyarakatan Kelas II Nusakambangan.

    Pendampingan dilakukan untuk memastikan pemenuhan hak-hak Anak pada saat berproses dengan hukum, memberikan perlindungan, dan mencegah terjadinya pelanggaran terhadap hak Anak. Setelah selesai dilaksanakannya pelimpahan di Kejaksaan, maka tahap berikutnya adalah proses persidangan di Pengadilan. Pada tahap ini juga akan dilaksanakan pemdampingan kembali oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Karanganyar Menyambut Tim Sekretariat...

    Artikel Berikutnya

    Deteksi Dini Jajaran Lapas Kembangkuning...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama