PK Bapas NK Dampingi Sidang Pembacaan Tuntutan Anak Berhadapan dengan Hukum

    PK Bapas NK Dampingi Sidang Pembacaan Tuntutan Anak Berhadapan dengan Hukum
    PK Bapas NK Dampingi Sidang Pembacaan Tuntutan ABH

    Cilacap - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) melakukan pendampingan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) pada tahap pembacaan tuntutan di persidangan. 

    Persidangan dilaksanakan secara langsung di ruang sidang anak Pengadilan Negeri Cilacap. Sidang dihadiri oleh orang tua/wali anak dan penasihat hukum secara langsung di Pengadilan Negeri Cilacap.

    Pendampingan ABH merupakan salah satu tugas Pembimbing Kemasyarakatan yang diamanatkan dalam UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Pada Pasal 1 angka 13 menyatakan bahwa “Pembimbing Kemasyarakatan adalah pejabat fungsional penegak hukum yang melaksanakan penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan terhadap Anak di dalam dan di luar proses peradilan pidana”, sehingga sudah jelas dalam menangani perkara anak kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan wajib melibatkan peran Pembimbing Kemasyarakatan.

    Pada sidang tersebut, majelis hakim membuka sidang dan menyatakan sidang tertutup untuk umum. Pada kesempatan tersebut PK bertugas untuk mendampingi ABH selama menjalani proses persidangan. Peran PK senantiasa melekat di setiap proses peradilan bagi ABH. Sebelumnya PK bertugas menyusun Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang digunakan sebagai salah satu pertimbangan hakim dalam memutus perkara.

    Selama berlangsungnya proses persidangan, PK Bapas Kelas II Nusakambangan senantiasa mendampingi ABH. Selain untuk memastikan hak-hak terpenuhi, pendampingan ABH oleh PK bertujuan untuk menjauhkan anak dari stigma negatif.

    Penanganan tindak pidana yang melibatkan ABH memerlukan perlakuan-perlakuan yang tidak bisa disamakan dengan penanganan tindak pidana oleh pelaku dewasa karena dalam pelaksanaannya memang diatur dengan undang-undang khusus yaitu UU SPPA.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Program Deradikalisasi Napiter,...

    Artikel Berikutnya

    PK Bapas NK Lakukan Pengecekan Data Kepada...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Kalapas Pasir Putih Sampaikan Terimakasih Kepada Dokter dan Perawat Dalam Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan Kepada WBP
    Sistem Perlintasan di Bandara dan Pelabuhan Internasional Sudah Pulih dan Beroperasi dengan Baik
    Tim Lanal Cilacap Dampingi Tim Uji Terampil Kolat Koarmada II Surabaya Sambangi Lapas Karanganyar
    Koordinasi dan Transfer Ilmu dalam Rangka Corpu (Corporate University) terkait arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang ketahanan pangan
    Lapas Kelas IIA Besi ikuti Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
    Kalapas Pasir Putih Sampaikan Terimakasih Kepada Dokter dan Perawat Dalam Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan Kepada WBP
    Sistem Perlintasan di Bandara dan Pelabuhan Internasional Sudah Pulih dan Beroperasi dengan Baik
    Menkumham Resmikan POLTEKPIN, Memperkuat Efisiensi dan Integrasi Pendidikan Kemenkumham
    Pemeriksaan Tes Swab Kepada Para Pemudik Di Terminal Karangpucung
    Masyarakat Desa Karanggintung Deklarasikan kemenangan untuk pasangan Imam - Mohamad Sonhaji
    Kalapas Pasir Putih Sampaikan Terimakasih Kepada Dokter dan Perawat Dalam Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan Kepada WBP
    Asah Skill Teknik Penanganan Mitigasi Bencana Kebakaran, Lapas Pasir Putih Sinergi Bersama PT Kilang Pertamina Indonesia
    Direktur Jenderal HAM Tutup Agenda Rapat Kerja Pemajuan dan Penegakan HAM
    Meningkatkan Etos Kerja: Kalapas Karanganyar Ajak Pegawai Bersinergi
    Proteksi Deteksi Dini Masuknya Barang Terlarang, Lapas Pasir Putih Maksimalkan Fungsi Body Scanner dan X Ray