Cilacap - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nuskambangan mengikuti sosialisasi Aplikasi Bersurat Elektronik ( ABE ) melalui virtual zoom meeting di aula zoom Lapas Pasir Putih, Selasa(22/08).
Dalam rangka mewujudkan manajemen persuratan terpusat, terintegrasi dan dapat berbagi pakai serta telah disesuaikan dengan proses bisnis persuratan dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 31 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Hukum dan HAM, telah dibangun secara mandiri oleh SDM TI Kumham c.q. Pusat Data dan Teknologi Informasi Setjen sebuah aplikasi Administrasi Bersurat Elektronik (ABE) sejak tahun 2021.
Aplikasi ABE akan menjadi pengganti dari Aplikasi Sisumaker yang Tengah berjalan sejak tahun 2018. Kepala Urusan Kepegawaian, Kepala Urusan Umum dan Ketua Humas Lapas Pasir Putih Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, mengikuti Sosialisasi Aplikasi Administrasi Bersurat Elektronik (ABE) di Lingkungan Kemenkumham yang diikuti oleh seluruh Sekretaris Unit Utama, seluruh Kepala Kantor Wilayah di 33 Provinsi dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se Indonesia.
Dalam sambutannya, Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kemenkumham R.I, Hermansyah Siregar, yang juga sebagai Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu menyampaikan "Bahwa setelah launching oleh Menkumham RI pada tanggal 21 Agustus 2023, Pusdatin akan memberikan waktu untuk uji coba dan menerima masukan apabila masih ada yang harus diperbaiki untuk kesempurnaan Aplikasi ABE. /aj