CILACAP_PAS - Zoom meting tersebut juga menjelaskan penataan UPT Pemasyarakatan dapat mengatasi kondisi over kapasitas pada Lapas yang memiliki peningkatan jumlah penghuni setiap tahunnya, serta dalam rangka pelaksanaan revitalisasi hukum. Dalam zoom tersebut juga disebutkan bahwa demi meningkatkan profesinalisme aparatur dapat dilakukan optimalisasi pemanfaatan jabatan fugsional yang sudah ada di lingkungan pemerintah.
Kegiatan zoom meeting dalam rangka rencana pemenuhan SDM pada UPT pembentukan baru di 5 (lima) lapas/rutan. Pembahasan zoom meeting ini membahas tentang Usulan Penataan UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Rabu (14/06).
#KemenkumhamRI
#KemenkumhamJateng
#KumhamSemakinPasti
#KaranganyarAmpuh
#Lapsuska