Sidang Pledoi Perkara Pidana Anak Secara Online, PK Bapas Nusakambangan Dampingi ABH

    Sidang Pledoi Perkara Pidana Anak Secara Online, PK Bapas Nusakambangan Dampingi ABH
    Sidang Pledoi Perkara Pidana Anak Secara Online, PK Bapas Nusakambangan Dampingi ABH

    Cilacap - Bertempat di Ruang Pelayanan Konsultasi Hukum Lapas Cilacap, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan melaksanakan pendampingan untuk Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam rangka pendampingan sidang Pledoi, Rabu (19/07/2023).

    Sidang yang dilaksanakan secara online kali ini memanfaatkan aplikasi zoom. Wajah tegang tampak dari para ABH yang akan mengikuti sidang Pledoi ini. Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Nusakambangan yang mendampingi para ABH berusaha menenangkan dan memberikan motivasi untuk mengikuti sidang pledoi dengan tertib.

    Sidang pledoi adalah sidang yang digelar dalam upaya pembelaan terhadap Anak yang mana dalam persidangan tersebut Anak berhak membacakan pledoi atau pembelaannya atau dapat diwakilkan oleh orangtua maupun penasehay hukum Anak. Menurut kamus hukum, pledoi adalah pembelaan yang diajukan oleh terdakwa atau kuasa hukumnya setelah tuntutan jaksa. Dasar hukum pelaksanaan sidang pledoi dalam hukum pidana ini termuat dalam Pasal 182 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    Pada Acara Sidang Pledoi Perkara Anak yang berlangsung pada hari Selasa, 18 Juli 2023 ini dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB ini, jalannya sidang dilaksanakan secara daring di Pengadilan Negeri Cilacap dan Lapas Cilacap dengan agenda pembacaan Peldoi (Nota Pembelaan) dari pihak Anak yang dalam hal ini diwakili juga oleh orangtua Anak dan penasihat hukum. Hadir dalam kegiatan ini, Hakim Pengadilan Pidana Anak, Jaksa Penuntut Umum, ABH, Orangtua ABH, Pembimbing Kemasyarakatan, Penasihat Hukum dan Peksos (Pekerja Sosial). Dalam kesempatan yang diberikan oleh hakim, Anak dan orangtua Anak membacakan nota pembelaan di depan majelis hakim Anak. Selanjutnya majelis hakim Anak akan mengadakan rapat untuk mementukan putusan yang seadil-adilnya. Sidang berlangsung cukup lancar sehingga meskipun ada 8 orang ABH yang diberikan waktu untuk membacakan pledoi.

    Kegiatan Pendampingan ini merupakan bentuk pelaksanaan amanat Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) Nomor 11 Tahun 2012. Burhan, PK Bapas Nusakambangan yang melaksanakan pendampingan berpesan pada ABH “Kalian sebaiknya siapkan mental, sabar, dan tawakkal dalam menghadapi sidang putusan nantinya, jangan lupa sholat tepat waktu dan perbanyak do’a” kata Burhan. Burhan juga berpesan pada ABH untuk tetap kooperatif dalam pelaksanaan sidang nantinya. “Hanya Allah yang dapat membolak-balikkan hati manusia, mintalah pertolongan pada Allah untuk mendapatkan hasil yang terbaik” pungkas Burhan. Setelah sidang selesai, ABH kembali ke sel khusus anak di Lapas Cilacap untuk menunggu sidang putusan yang akan dilaksanakan pada hari Kamis pagi, 20 Juli 2023 pukul 09.00 WIB.

    Bentuk Pendampingan untuk ABH antara lain:

    A. Pendampingan Pada Tahap Pra Adjudikasi

    Pendampingan yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan pada tahap pra-adjudikasi antara lain:

    1. Pendampingan bagi Anak yang belum berusia 12 (dua belas) tahun

    2. Pendampingan dalam upaya diversi di Kepolisian/ Kejaksaan/ Pengadilan

    3. Pendampingan pada saat pemeriksaan awal di Kepolisian

    4. Pendampingan pada saat pemeriksaan di Kejaksaan

    5. Pendampingan hasil kesepakatan diversi

    6. Pendampingan dalam upaya mediasi

    B. Pendampingan Pada Tahap Adjudikasi

    Pendampingan pada tahap adjudikasi dilakukan sejak pelimpahan berkas perkara ke pengadilan dan dimulainya pemeriksaan Anak di persidangan hingga hakim memberikan putusan.

    C. Pendampingan Pada Tahap Post Adjudikasi

    Pendampingan yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan pada tahap post adjudikasi meliputi:

    1. Pendampingan Pelaksanaan Putusan

    2. Pendampingan Pemenuhan Hak Anak

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Jateng Bersama Komisi III Rekomendasikan...

    Artikel Berikutnya

    Selamat Tahun Baru Islam 1445 H

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Sistem Perlintasan di Bandara dan Pelabuhan Internasional Sudah Pulih dan Beroperasi dengan Baik
    Kalapas Pasir Putih Sampaikan Terimakasih Kepada Dokter dan Perawat Dalam Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan Kepada WBP
    Tim Lanal Cilacap Dampingi Tim Uji Terampil Kolat Koarmada II Surabaya Sambangi Lapas Karanganyar
    Perjalanan Menuju Pemulihan Kalapas Karanganyar Saksikan Babak Akhir Program Rehabilitasi Sosial WBP Lapas Narkotika Nusakambangan
    Mewujudkan Hak Pilih yang Adil dan Terjamin Rapat Koordinasi Pelayanan Daftar Pemilih Tambahan di TPS Nusakambangan
    Kalapas Pasir Putih Sampaikan Terimakasih Kepada Dokter dan Perawat Dalam Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan Kepada WBP
    Sistem Perlintasan di Bandara dan Pelabuhan Internasional Sudah Pulih dan Beroperasi dengan Baik
    Menkumham Resmikan POLTEKPIN, Memperkuat Efisiensi dan Integrasi Pendidikan Kemenkumham
    Pemeriksaan Tes Swab Kepada Para Pemudik Di Terminal Karangpucung
    Masyarakat Desa Karanggintung Deklarasikan kemenangan untuk pasangan Imam - Mohamad Sonhaji
    Kalapas Pasir Putih Sampaikan Terimakasih Kepada Dokter dan Perawat Dalam Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan Kepada WBP
    Asah Skill Teknik Penanganan Mitigasi Bencana Kebakaran, Lapas Pasir Putih Sinergi Bersama PT Kilang Pertamina Indonesia
    Direktur Jenderal HAM Tutup Agenda Rapat Kerja Pemajuan dan Penegakan HAM
    Meningkatkan Etos Kerja: Kalapas Karanganyar Ajak Pegawai Bersinergi
    Proteksi Deteksi Dini Masuknya Barang Terlarang, Lapas Pasir Putih Maksimalkan Fungsi Body Scanner dan X Ray