Cilacap - Ruang pelayanan Baladewa ( Bapas Melayani di Dermaga Wijayapura ) yang turut menyediakan layanan publik khususnya kepada klien pemasyarakatan gencar meminta setiap pengguna layanan untuk mengisi Survei kepuasan masyarakat terhadap performa yang diberikan, Kamis (26/01/2023).
Survei Kepuasan Masyarakat sendiri merupakan kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat yang bertujuan untuk mengetahui kelemahan atau kekurangan dari setiap unsur dalam penyelenggara pelayanan publik. Hal ini juga di maksudkan agar masyarakat khususnya klien pemasyarakatan dapat berkontribusi aktif dalam memberikan sumbangsih terhadap peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.
Bukan hanya itu Survei Kepuasan Masyarakat juga dimaksudkan untuk mengetahui kinerja penyelenggara pelayanan yang telah dilaksanakan oleh unit pelayanan publik secara periodik sehingga konsistensi pelayanan setiap bulan dapat terpantau secara objektif.
Balai Pemasyarakatan Nusakambangan yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia berkomitmen untuk melaksanakan amanah Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik, baik yang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung maupun tidak langsung wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan untuk setiap jenis pelayanan sebagai tolak ukur dalam penyelenggaraan pelayanan di lingkungan masing - masing.
Bapas Nusakambangan yang bergerak di bidang pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan yang selalu bersinggungan dengan masyarakat selalu meminta para pengguna layanan untuk mengisi Survei tanpa intervensi apapun dari petugas di smartphone klien masing-masing. Dimana prinsip kerahasiaan responden tetap terjaga dengan baik.