Cilacap, 03/12/2023 – Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan melaksanakan kunjungan ke rumah penjamin di Jalan Irigasi, Kelurahan di Padangsari, Kec. Majenang Cilacap pada hari Selasa 28 November 2023. Home Visit sendiri adalah kegiatan kunjungan ke rumah penjamin klien pemasyarakatan untuk memperoleh dan melengkapi data guna penyusunan laporan penelitian kemasyarakatan. Home Visit dilakukan dalam rangka melengkapi data dalam penyusunan Litmas Pembebasan Bersyarat seorang klien berinisial D (19 th) yang saat ini sedang menjalani pembinaan di LPKA Kutoarjo karena melakukan tindak pidana Perlindungan Anak Klien mendapatkan vonis penjara selama 3 Tahun 6 Bulan.
Dalam kesempatan tersebut Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan mendatangi secara langsung kediaman penjamin serta pihak pemerintah desa setempat. PK menanyakan terkait pekerjaan penjamin, melihat kesiapan penjamin secara ekonomi dan sosial, serta menilai kesanggupan penjamin dalam mengawasi klien selama masa Pembebasan Bersyarat apabila diberikan kepada klien. Penjamin merupakan Ibu Tiri Klien dan mengatakan akan siap membimbing serta mengawasi klien jika nanti klien kembali ke tengah keluarga. Masyarakat di lingkungan sekitar serta Pemerintah Desa setempat siap menerima klien kembali dan ikut mengawasi klien dalam menjani Pembebasan Bersyarat. “Kami harap keluarga dan masyarakat sekitar diharapkan juga ikut memberikan pengawasan kepada klien agar program Pembebasan Bersyarat dapat berjalan dengan lancar”, ujar Anang selaku Pembimbing Kemasyarakatan.