Tim AIDA Gencarkan Dialog Korban-Napi Terorisme di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar

    Tim AIDA Gencarkan Dialog Korban-Napi Terorisme di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar

    CILACAP, INFO_PAS - Pelaksanaan dialog antara korban dengan narapidana tindak pidana terorisme di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan menjadi fokus setelah dilakukan rapat koordinasi bersama tim AIDA dan Pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Pertemuan tersebut bertujuan untuk merinci teknis pelaksanaan dialog yang dijadwalkan akan berlangsung pada Selasa (21/11/23).

    Kegiatan ini bertujuan untuk membuka saluran komunikasi antara korban dan narapidana yang terlibat dalam tindak pidana terorisme. Dalam pelaksanaannya, tim AIDA bersinergi dengan petugas Lapas Karanganyar untuk menyelenggarakan dialog yang terencana dan mematuhi prosedur keamanan yang sangat ketat.

    Sebelum dimulainya dialog, dilakukan persiapan matang, termasuk penyusunan agenda, identifikasi peserta, dan penentuan fasilitator yang dapat memastikan jalannya dialog dengan aman dan terkendali. Peran tim AIDA juga krusial dalam memberikan pemahaman kepada narapidana terkait dampak tindak pidana terorisme terhadap korban dan masyarakat.

    Prosedur keamanan yang ketat mencakup pengawasan ketat selama pelaksanaan dialog, pemilihan lokasi yang aman, serta pemeriksaan ketat terhadap peserta yang terlibat. Tindakan ini diambil untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut berjalan dengan damai dan tidak menimbulkan risiko keamanan.

    Dalam dialog ini, diharapkan tercipta pemahaman yang lebih baik antara korban dan narapidana terorisme. Pihak Lapas Karanganyar juga berperan aktif dalam memfasilitasi dialog agar berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tujuan rekonsiliasi yang diharapkan.

    Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan terbuka ruang bagi korban untuk menyampaikan pandangannya, mendengar penjelasan dari narapidana, dan pada akhirnya membuka jalan menuju rekonsiliasi dan pemahaman yang lebih baik di antara keduanya. Kegiatan Dialog Korban dengan Narapidana Tindak Pidana Terorisme dianggap sebagai langkah konstruktif dalam upaya membangun perdamaian dan mengatasi dampak sosial dari tindak pidana terorisme di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan.

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng #kumhamsemakinpasti #karanganyarampuh
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Kualitas Pembentukan Peraturan...

    Artikel Berikutnya

    Pemulihan Bersama: Tim AIDA Gelar Kegiatan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama