KARANGANYAR_PAS - Bapak M. Kurnia, sebagai Kepala KPLP Lapas Batu yang juga menjabat sebagai kepala tim, menyatakan, "Kami akan berupaya keras untuk mengidentifikasi pelaku dan mengambil tindakan hukum yang sesuai. Tindakan penebangan liar ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan merusak lingkungan. Tidak akan ada toleransi bagi mereka yang merusak kekayaan alam kita."
Selain mengumpulkan bukti dan informasi untuk penyelidikan lebih lanjut, tim juga mengutamakan penegakan hukum dan rehabilitasi lingkungan sebagai prioritas untuk memulihkan kerusakan yang diakibatkan oleh penebangan liar tersebut.