CILACAP, INFO_PAS - Penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan tidak mengenal diskriminasi. Seluruh pengunjung Lapas Wajib digeledah badan dan barang bawaan oleh petugas Wasrik dan petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) saat memasuki pintu utama. Minggu (21/05).
Tujuan dari penggeledahan merupakan deteksi dini dari petugas Pengamanan dalam meminimalisir dan mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas. “Dengan penggeledahan setiap yang masuk area Lapas diharapkan dapat meminimalisir masuknya barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam, ataupun benda terlarang lain yang bisa masuk ke dalam Lapas” pungkas Hisam Wibowo.