Bersinergi dengan Kemenkumham: Staf Lapas Karanganyar Perbarui Data Keuangan dan BMN

    Bersinergi dengan Kemenkumham: Staf Lapas Karanganyar Perbarui Data Keuangan dan BMN

    SEMARANG, INFO_PAS - Perwakilan Jajaran Staf Kepegawaian dan Keuangan Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan turut serta dalam Kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2023. Ajang ini diselenggarakan di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Selasa (16/01).

    Operator Keuangan dan BMN dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah juga turut berpartisipasi dalam kegiatan ini, yang bertujuan menyamakan persepsi di antara satuan kerja guna memfasilitasi proses penyusunan Laporan Keuangan yang lebih mandiri.

    Kepala Bagian Umum, Anton Tri Oktabiono, membuka kegiatan tersebut dan menyampaikan tujuannya yang melibatkan seluruh unit kerja. Anton menekankan perlunya mendeteksi dini potensi permasalahan dalam pengelolaan keuangan. Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya menyusun laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah Pusat, dengan fokus pada aspek keberlanjutan, keandalan, perbandingan, dan kemudahan pemahaman. Harapannya, laporan keuangan yang dihasilkan akan bebas dari kendala dan dapat disampaikan tepat waktu kepada Kementerian Keuangan.

    Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kepala Sub Bagian Keuangan dan BMN Maria Titik Sumiyati, serta perwakilan dari Biro Keuangan Sekretariat Jenderal dan Kementerian Keuangan. Kesempatan ini memberikan platform bagi para peserta untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang penyusunan laporan keuangan yang sesuai standar, dengan harapan hasilnya akan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan dapat menjadi referensi yang andal bagi Kementerian Keuangan.

    kemenkumhamri kemenkumhamsemakinpasti kemenkumhamjateng jatenggayeng karanganyarpastiampuh lapsuska rekonsiliasilaporankeuangantahunan
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Strategi Efektif dalam Proses Pemindahan...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama