Cilacap – Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan melaksanakan tugas kunjungan ke rumah penjamin di Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap. Home Visit sendiri adalah kegiatan kunjungan ke rumah penjamin klien pemasyarakatan untuk memperoleh dan melengkapi data guna penyusunan laporan suatu Penyusunan Laporan Penelitian Kemasyarakatan.
Pada kesempatan kali ini Home Visit dilakukan dalam rangka melengkapi data dalam penyusunan Litmas Integrasi Cuti Bersyarat (CB) seorang klien berinisial ASR yang sedang menjalani pidana di Cilacap atas tindak pidana kesehatan. Penjamin dari klien tersebut adalah ibu kandung klien. Dalam kesempatan tersebut Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan menanyakan terkait pekerjaan penjamin, melihat stratafikasi ekonomi dan kondisi sosial budaya tempat tinggal penjamin, dan menilai kesanggupan penjamin dalam mengawasi klien selama masa Cuti Bersyarat apabila usulan diterima.
Penjamin merupakan Ibu Rumah Tangga, mayoritas masyarakat di lingkungan penjamin bekerja sebagai petani. Dalam proses penggalian data tersebut penjamin menyampaikan harapannya terkait usulan Cuti Bersyarat yang sedang diajukan tersebut.
“Saya sebagai penjamin menyatakan siap untuk mengawasi dan memberikan dukungan terhadap anak saya pak nantinya jika sudah mendapatkan program ini.” Harap Penjamin Klien Pemasyarakatan.