Laksanakan Litmas PB Kasus Pencurian, PK Bapas Nusakambangan Pastikan Hak-hak WBP

    Laksanakan Litmas PB Kasus Pencurian, PK Bapas Nusakambangan Pastikan Hak-hak WBP
    Laksanakan Litmas PB Kasus Pencurian, PK Bapas Nusakambangan Pastikan Hak-hak WBP

    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) untuk program Pembebasan Bersyarat terhadap warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Terbuka Nusakambangan. Pembimbing Kemasyarakatan (PK) memiliki peran penting dan strategis dalam proses Reintegrasi Sosial yang merupakan tujuan akhir dari Lembaga Pemasyarakatan dalam melaksanakan pembinaan dan pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan. Reintegrasi Sosial merupakan proses menyiapkan warga binaan pemasyarakatan agar memperbaiki diri sehingga dapat kembali dan diterima dalam kehidupan sosial masyarakat, Kamis (23/11/2023).
    Penelitian Kemasyarakatan bertujuan untuk mengetahui latar belakang kehidupan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Dalam implementasinya, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) harus melakukan pengambilan data atau wawancara kepada WBP dan berkunjung kerumah penjamin WBP (home visit) dalam melaksanakan penelitian kemasyarakatan.
    Berdasarkan permintaan Penelitian Kemasyarakatan dari Lapas Kelas IIB Terbuka Nusakambangan, PK Bapas Nusakambangan melakukan kegiatan Litmas integrasi, sebagai wujud pemenuhan hak WBP. Teknik pengumpulan data dalam pembuatan Litmas Pembebasan Bersyarat adalah dengan cara wawancara langsung kepada WBP untuk mendapatkan data dan informasi, kemudian dianalisis untuk mengetahui perubahan kondisi WBP sesuai dengan perkembangan psikologis, pertumbuhan fisik, dan lingkungan sosiologis yang mempengaruhi tumbuh kembang WBP, kemudian didapatkan kesimpulan dan rekomendasi untuk layak tidaknya WBP mendapatkan program integrasi Pembebasan Bersyarat.
    Warga binaan pemasyarakatan terlihat antusias dan kooperatif dalam penggalian data Litmas yang dilakukan oleh para Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan. “Selama di Nusakambangan saya berusaha mengikuti pembinaan dengan baik dan belajar budidaya udang vaname dan berternak sapi” ujar S(35), salah satu warga binaan pemasyarakatan Lapas Terbuka pidana Pencurian asal Jakarta Utara.
    Selain melakukan penggalian data dari warga binaan pemasyarakatan, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan juga mendapatkan informasi dari sumber lain yaitu petugas Lapas Kelas IIB Terbuka Nusakambangan, laporan perkembangan pembinaan, putusan pengadilan, dan summary Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Pelantikan Pejabat Struktural eselon V di...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Kembangkuning Kedatangan Tim Pemeriksaan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama