CILACAP, INFO_ PAS - Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan menurunkan sebanyak 8 WBP ke Lapas Maksimum Security di Nusakambangan Setelah memenuhi Persyaratan Administratif dan Subtantif, Sabtu (20/05)
Kegiatan pemindahan WBP dilaksanakan dengan pengawalan ketat oleh jajaran pengamanan Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan dan bantuan pengawalan dari Kepolisian Sektor Nusakambangan. Keberangkatan rombongan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pengecekan identitas terlebih dahulu serta pengecekan kelengkapan berkas dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ini bertujuan agar narapidana tersebut mendapatkan pembinaan tahap lanjutan, guna mengurangi tingkat residivisme yang ada di Lapas.