CILACAP, INFO_ PAS - Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan menurunkan sebanyak 8 WBP ke Lapas Maksimum Security di Nusakambangan Setelah memenuhi Persyaratan Administratif dan Subtantif, Sabtu (20/05).
Pemindahan 8 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan didasarkan pada Surat dari Kantor Wilayah Nomor : W.13 PK.01.01.02 - 210 tanggal 04 April 2023 perihal Persetujuan Pemindahan Narapidana. Pelaksanaan kegiatan pemindahan berjalan aman dan tertib dengan tetap memperhatikan kondisi dan sesuai dengan standar protokol pencegahan dan penanganan Covid 19 serta melampirkan hasil Rapid Test / Swab Test bagi Narapidana.
Pemindahan 8 WBP tersebut terbagi menjadi 2 kloter yaitu 4 WBP ke Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan dan 4 WBP ke Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan